Mengingat puncak musim penghujan segera berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan mengingatkan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim dan Balai besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII untuk segera memperbaiki dan memperhatikan kembali jalan rusak di Jatim.
“Segeranya pemerintah melakukan perbaikan jalan, karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan. Meski masih sekitar empat bulan lagi, tetapi perlu disiapkan agar masyarakat punya jaminan kenyamanan di jalan,” ujar anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri di DPRD Jatim Rabu (21/2).
Dengan pemetaan titik kerusakan jalan, diharapkan aktifitas masyarakat tidak terganggu. Sebab, rata-rata jalan yang disebutkan Heri tersebut merupakan jalur utama lalu lintas di Jatim. Sehingga jika tergangu akibat lubat, otomatis perekonomian juga terkendala.
Sementara Anggota DPRD Jatim , Kodrat Sunyoto mengatakan, perlu ada Perda kewenangan antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota saat ini perlu dibuat pemerintah. Karena pemerintah Kabupaten ini langsung berhadapan dengan masyarakat beda dengan pemerintah pusat.
"Meski sekarang sudah ada aturannya, tapi perda pembagian kewenangan ini lebih diutamakan atau diprioritaskan ke daerahnya langsung. Karena yang tahu kondisinya daerah tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten/kotanya," tutur Kodrat seperti yang dikutip di laman www.kominfo.jatimprov.go.id. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini