Kejari Kabupaten Pasuruan Ciptakan Inovasi Layanan Siaga PBB - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kejari Kabupaten Pasuruan Ciptakan Inovasi Layanan Siaga PBB

47x dibaca    2024-06-17 10:45:00    Administrator

Kejari Kabupaten Pasuruan Ciptakan Inovasi Layanan Siaga PBB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menciptakan sebuah inovasi Siaga PBB untuk memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengantarkan barang bukti secara gratis. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Wartoyo Utomo menjelaskan inovasi ini merupakan singkatan dari Siap Antar Gratis Pengangkutan dan Pengantaran Barang Bukti (Siaga PBB).

"Inovasi ini untuk melayani masyarakat dengan kami antar beberapa barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim. Sebelum ada program ini masyarakat banyak yang tidak tahu dimana harus mengambil barangnya hingga barang menumpuk di gudang, maka akhirnya kami berinovasi untuk mengantarkan barang tersebut" ujarnya saat menghadiri talkshow yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Suara Pasuruan 107 FM, Kamis (13/6/2024).

Wartoyo menjelaskan ada 3 jenis Keputusan hakim pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yaitu dirampas untuk negara, dirampas untuk dimusnahkan, atau dikembalikan kepada pemilik yang sah. Dan untuk hasil putusan yang menyatakan barang dikembalikan kepada pemilik yang sah, maka akan diserahkan secara gratis melalui inovasi siaga PBB atau pengambilan secara mandiri di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan dengan mekanisme yang sudah di tentukan.

"Setelah ada kekuatan hukum pemilik bisa langsung datang ke kantor dengan membawa identitas diri sebagai bukti kepemilikan yang sah, dan jika diwakilkan harus disertakan surat kuasa. Adapun untuk barang yang sudah menumpuk akan kami antar dengan mekanisme melakukan pengecekan identifikasi lokasi pemilik, memprofile validitas pemilik, dan berkoordinasi dengan perangkat desa atau kepolisian untuk kami antar sampai di rumah pemilik", ujarnya. 

Lebih lanjut, Wartoyo menjelaskan terkait barang yang diserahkan untuk negara akan dilakukan proses pelelangan barang dan hasilnya akan menjadi kas milik negara. 

Diakhir, Jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar inovasi layanan Siaga PBB dapat diketahui secara luas, dan menghimbau seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai perkara agar bisa melakukan konsultasi di kantor Kejari Kabupaten Pasuruan. (Robiatul)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini