Semakin pesatnya penggunaan gadget di kalangan pelajar dan pendidik saat ini mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan untuk menjalankan program literasi digital. Program ini ditujukan untuk meminimalisir penyalahgunaan gadget, smartphone, dan media sosial.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy seperti yang dikutip di laman www.kominfo.jatimprov.go.id, penggunaan gadget dan media sosial tidak dapat dilarang ataupun dihentikan di kalangan pelajar atau siswa. Namun sebagai tugas pemerintah, maka wajib bagi pemerintah untuk bisa menjaga dan mengarahkan anak didik dalam hal penggunaan gadget di kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak harus dijaga dan dikontrol oleh orang tuanya, penggunaan gadget atau smartphone tidak bisa dilarang, andaikan ada aturan, hal itu diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sebetulnya, Program ini adalah untuk menyertai penggunaan gadget”, pungkasnya pada hari Sabtu (20/01/2018) di Surabaya.
Tak hanya persoalan penggunaan gadget bagi pelajar, namun Kemendikbud juga melarang pelajar melihat program televisi karena sejak dulu televisi juga menjadi momok bagi mereka yang tidak bijak memanfaatkan. (DW)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini