Koordinasi Digitalisasi Layanan TIK pada Aplikasi SAKTI oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Koordinasi Digitalisasi Layanan TIK pada Aplikasi SAKTI oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan

463x dibaca    2025-07-29 18:00:00    Robiatul 'Adawiyah

Koordinasi Digitalisasi Layanan TIK pada Aplikasi SAKTI oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan

Bertempat di Ruang Komunika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional, tim teknis Bidang E-government dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika lakukan rapat koordinasi digitalisasi layanan TIK pada aplikasi sakti untuk mengoptimalkan konsultasi layanan TIK, pada hari Selasa,(29/07/2025).

Rapat dibuka langsung oleh sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Joko Purnomo. Dalam arahannya, joko mengatakan tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika kedepan akan semakin berat di era digitalisasi  saat ini. Jika dulu Dinas Kominfo lebih pada komunikasi dan publikasi, semenjak era Covid menjadi era perubahan dengan banyak layanan secara digital. 

"bagi seluruh OPD di Kabupaten Pasuruan dapat menggunakan layanan SAKTI tetapi secara digitalisasi memang tugas Dinas Kominfo Khususnya tim teknis Bidang E-government tetapi untuk materinya Kembali lagi OPD masing-masing. Dan untuk Dinas Komunikasi dan Informatika sendiri harus bisa mengoptimalkan SDM yang sudah ada dan kerja sama antar bidang juga sangat penting,"

Selain itu, dipaparkan oleh pranata komputer ahli muda Ratna Widiawati tentang bagaimana penggunaan dan pengelolahan aplikasi SAKTI mulai dari layanan apa saja dan alur layanan yang ada di aplikasi sakti.

"Aplikasi SAKTI yang dulu telah tranformasi manjadi aplikasi SAKTI PLUS (Sistem Aplikasi Komunikasi dan Tekhnologi Informatika Pusat Layanan Untuk Semua). Dan dengan adanya Tranformasi digital layanan tekhnologi dan informasi ini semua jadi satu (terpusat), juga proses pengajuan layanan lebih jelas dan terukur.”

Dan dalam rapat koordinasi ini bukan hanya memaparkan dan menjelaskan layanan dari tranformasi digital layanan tekhnologi dan informasi saja, tetapi seluruh kepala bidang dan Jabatan Fungsional dari masing-masing bidang di minta membuat standardisasi alur kerja, penentuan standar waktu penyelesaian (SLA) sesuai dengan Standart Operation Procedure (SOP). Selain itu dibahas pula strategi implementasi agar aplikasi SAKTI dapat segera diluncurkan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel. (Alfi)


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini