Layanan Akta Kelahiran Online Segera Diterapkan Kemendagri Tahun Ini - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Layanan Akta Kelahiran Online Segera Diterapkan Kemendagri Tahun Ini

542x dibaca    2018-05-22 14:10:19    Administrator

Layanan Akta Kelahiran Online Segera Diterapkan Kemendagri Tahun Ini

Agar masyarakat tidak dibuat kesulitan dalam pembuatan akta kelahiran, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera meluncurkan inovasi baru berupa layanan pengurusan Akta Kelahiran Dalam Jaringan (Daring) atau layanan online. Inovasi ini nantinya akan dioperasikan tahun ini pada bulan Juni atau Juli.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, masyarakat tidak perlu lagi direpotkan datang ke Dinas Dukcapil untuk membuatnya. Cukup bisa mendaftar online dan bisa mencetak Akta (Akta Kelahiran) sendiri di rumah.

“Inovasi ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Dinas Dukcapil bagi masyarakat agar tercipta masyarakat yang berbahagia. Dengan begitu, inovasi pelayanan Adminduk tersebut dinilai sangat penting,” ujarnya pada acara sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (16/5).

Dikutip dari laman www.kemendagri.go.id, layanan Akta Kelahiran secara Daring (online) merupakan proses pengurusan Akta Kelahiran yang pengiriman data/berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Meskipun Permendagri baru diterbitkan tahun lalu, layanan Akta Kelahiran online sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Kota Tangerang Selatan dan Kota Surabaya. Dengan terbitnya Permendagri ini, semua layanan Akta Kelahiran online di daerah akan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sementara itu, Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem bagi semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengguna, akan pentingnya sadar Adminduk. Dengan demikian, masyarakat diminta harus sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini