MAJUKAN UMKM, PEMKAB PASURUAN PERMUDAH IJIN USAHA - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

MAJUKAN UMKM, PEMKAB PASURUAN PERMUDAH IJIN USAHA

509x dibaca    2016-10-24 17:17:08    Administrator

MAJUKAN UMKM, PEMKAB PASURUAN PERMUDAH IJIN USAHA

Agar eksistensi bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan makin berkembang pesat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengurus ijin usahanya. Yaitu dengan lebih memaksimalkan pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Jemput Bola.

 

Kata Heru Hermandi, SH, MM Kabid Industri Kecil dan Dagang Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, program sudah berjalan selama empat tahun tersebut merupakan upaya percepatan proses perijinan usaha yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Bekerjasama dengan Dinas Perijinan, pihaknya melakukan pendataan pelaku UMKM yang masih belum memiliki SIUP. Dari data yang terkumpul selanjutnya dipilih mereka yang memenuhi kriteria sesuai yang disyaratkan/ skala prioritas untuk kemudian bisa segera mengurus SIUP-nya.

 

“Dengan memperoleh kemudahan dalam pengurusan SIUP, maka secara otomatis para pelaku UMKM, terutama mereka yang mempunyai industri rumahan (home industry) dan memiliki lokasi bisnis di pasar tradisional akan mendapatkan kemudahan untuk memperoleh pinjaman dana stimulan untuk digunakan sebagai modal usaha. Tidak perlu harus menggunakan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat Ijin Gangguan/ Hinder Ordonnantie (HO), tetapi cukup hanya menggunakan SIUP saja”, urainya waktu dihubungi Humas Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (17/10/2016).  

 

Menurutnya, mereka yang telah mengantongi SIUP memiliki privilege atau hak istimewa mengajukan pinjaman modal 5-10 juta untuk modal usahanya. Selain sebagai syarat pengajuan dana stimulan, SIUP juga berfungsi sebagai jaminan. Sehingga prosesnya jauh lebih simple dan sangat memudahkan para pelaku UMKM dalam membesarkan usahanya. 

 

Heru berharap, program yang memberikan peluang kemudahan dalam pengurusan ijin usaha kecil tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Terlebih keberadaan UMKM sangat berperan besar dalam menggerakkan perekonomian di Kabupaten Pasuruan. Berawal dari pertumbuhan ekonomi mikro yang bersumber dari geliat aktivitas para pelaku UMKM dan koperasi, perekonomian daerah terutama kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pastinya secara otomatis juga akan terangkat.

Melalui kegiatan bisnisnya, UKM yang merupakan satu diantaranya pelaku ekonomi akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak saja berperan dalam penyerapan tenaga kerja saja yang sangat berbanding lurus dengan pengurangan angka pengangguran saja, tetapi juga berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan masyarakat serta terciptanya peluang usaha baru. (Eka Maria)

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini