Tenaga kesehatan harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk masalah kesejahteraan dan pola karier. Demikian yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta, Rabu (21/3).
Menurut Tjahjo, IDI sebagai organisasi profesi yang jadi wadah para dokter seluruh Indonesia, adalah mitra Pemda. Keberadaan IDI harus dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan kesehatan di Tanah Air.
“Masalah kesehatan itu sendiri menjadi fokus utama pemerintah dalam pembangunan. Layanan kesehatan adalah layanan wajib dasar yang harus dilaksanakan. Pemerintah sendiri berkomitmen terus mendorong peningkatan anggaran untuk layanan kesehatan. Apalagi UU Kesehatan mengamanatkan, minimal 10 persen APBD harus dialokasikan untuk layanan kesehatan. Ini tentu membutuhkan komitmen seluruh Pemda di Indonesia,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, Tjahjo telah menginstruksikan kepada para kepala daerah, untuk tidak mempersulit izin praktek dokter dan pendirian klinik kesehatan. Bahkan, proses perizinan praktek dokter atau klinik tak perlu melalui PTSP.
“Yang penting standar layanan benar-benar seusai yang digariskan Kementerian Kesehatan,” ujarnya seperti yang dikutip dalam laman www.kemendagri.go.id.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, dr Ilham memaparkan potret implementasi Jaminan Kesehatan Nasional dalam kurun 4 tahun terakhir. Menurut Ilham, JKN berjalan tidak konsisten. Banyak UU yang di langgar. Akibatnya, muncul beberapa persoalan antara lain kekecewaan terhadap fasilitas kesehatan, kekecewaan pasien, perusahaan farmasi, penolakan Pemda dan keengganan badan usaha bergabung, sampai permintaan revisi total. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini