Melimpahnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia dan kesejahteraan yang merata sampai saat ini belum dirasakan oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam diskusi Seminar Pertambangan dan Energi Expo 2017 pada Selasa (26/9).
“BBM (Bahan Bakar Minyak) satu harga salah satunya adalah untuk menyambungkan Indonesia menjadi satu. Konektivitas Nawa Cita, membangun dari pinggiran untuk betul-betul (menciptakan) kesejahteraan rakyat yang adil. Jadi jangan dikuasai orang-orang tertentu saja,” jelasnya.
Dikutip pada laman www.kemenkeu.go.id, ajakan Presiden mengubah paradigma mineral dan batubara (minerba) sebagai komoditas menjadi minerba yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Lebih lanjut, dalam pemberian insentif bertujuan untuk mendukung perkembangan industri energi melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh), kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea masuk.
Di kesempatan yang sama juga, Wamenkeu memaparkan sedang ada pembahasan mengenai kebijakan penyusunan aturan perpajakan dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split untuk mendorong pengembangan industri hulu migas, memberikan kepastian bisnis investor, serta penyederhanaan administrasi perpajakan. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini