Pemerintah Pusat Tetapkan Pemkab Pasuruan Sebagai Peringkat Kedua Kinerja Pemerintahan Kabupaten Terbaik Se-Indonesia - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Pusat Tetapkan Pemkab Pasuruan Sebagai Peringkat Kedua Kinerja Pemerintahan Kabupaten Terbaik Se-Indonesia

444x dibaca    2019-04-25 14:37:48    Administrator

Pemerintah Pusat Tetapkan Pemkab Pasuruan Sebagai Peringkat Kedua Kinerja Pemerintahan Kabupaten Terbaik Se-Indonesia

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meraih peringkat kedua atas kinerja tertinggi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII Tahun 2019 Tingkat Nasional, di Stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/04/2019).

Diraihnya penghargaan tersebut adalah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 -8840 Tahun 2018, tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2017. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tertanggal 31 Desember 2018 setelah mengukur kinerja 33 Pemerintahan Provinsi, 396 Pemerintah Kabupaten, dan 93 Pemerintah Kota di Indonesia.

Dari 396 daerah kabupaten, Kemendagri mengganjar Pemkab Pasuruan dengan skor 3,3978. Poin tersebut sedikit berada di bawah Kabupaten Sidoarjo, yang ditempatkan pada posisi paling atas secara nasional, karena mendapat skor 3,4108. Kabupaten Pasuruan meraih peringkat kedua, disusul 10 besar yang lain adalah Kabupaten Karanganyar, Banyuwangi, Kuningan, Bone, Bintan, Bulukamba, Gianyar dan Pohuwato.

Dalam pesan whatsapp nya, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama. Melainkan bagaimana dirinya sebagai Kepala Daerah dapat menerapkan kinerja pemerintahan kepada seluruh karyawan Pemkab Pasuruan yang baik, tidak arogan, berdedikasi serta mengedepankan keterbukaan.

“Alhamdulillah, kita, Pemkab Pasuruan mendapat penghargaan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 118-8840 tahun 2018 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan kinerja sangat tinggi. Urutan dan ranking ke-2 tingkat Nasional,” tulisnya.

Atas penghargaan tersebut, dirinya ingin mempersembahkannya untuk seluruh jajaran, tanpa terkecuali staf Pemkab Pasuruan secara keseluruhan. Khususnya atas dedikasi yang ditunjukkan selama dirinya memimpin daerah berpenduduk 1,6 juta jiwa ini.

“Terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati, Sekda , Staf Ahli, Para Asisten, Bapak/Ibu Kepala OPD, Para Camat dan Seluruh Keluarga Besar Pemkab Pasuruan,” imbuhnya.

Bagi Irsyad, yang terpenting dalam pencapaian sebuah penghargaan adalah komitmen bersama untuk tetap mempertahankan kinerja sebaik mungkin. Hingga dapat meningkatkan capaian yang telah disematkan dengan bekerja dengan lebih baik dari yang dilakukan selama ini.

“Atas dedikasi serta kerja kerasnya, semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi, demi kesejahteraan dan Kemaslahatan Kabupaten Pasuruan yang berdaya saing. Amin yaa robbal alamin,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mujib Imron berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, ulama, kiyai, ormas, LSM, media. Sehingga kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Pasuruan terus dapat ditingkatkan. Bahkan telah mendapat acungan jempol dari Pemerintah Pusat.

“Dalam pencapaian ini, saya hanya ingin berterima kasih kepada semua jajaran Pemkab Pasuruan, wabil khusus seluruh staf Pemda. Berkat doa para alim ulama, dan dukungan dari tokoh masyarakat, LSM, kiyai, ulama, ormas hingga media yang sama-sama mendukung langkah Pak Bupati dan saya untuk semakin memajukan pemerintahan beserta pelayanan publiknya,” ungkapnya kepada Suara Pasuruan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini