Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H

1998x dibaca    2021-06-08 07:24:27    Administrator

Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H

Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pemerintah mengedepankan kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia. Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya dalam pernyataan pers melalui telekonferensi, Kamis (03/06/2021).

Selain faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah, terang Yaqut, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” tegasnya seperti yang dikutip www.kominfo.go.id.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini