Pemerintah Utamakan Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Utamakan Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih

525x dibaca    2018-10-19 11:40:11    Administrator

Pemerintah Utamakan Perbaikan Sanitasi dan Air Bersih

Untuk mencegah banyaknya kematian anak akibat diare, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal pada akhir tahun 2019.

Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008. Ada 5 pilar STBM, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

Dikutip dari laman www.depkes.go.id, sanitasi juga berkaitan erat dengan stunting. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menyatakan 1 dari 3 anak Indonesia menderita stunting. Akses terhadap sanitasi yang baik berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27%. Jika intervensi yang terfokus pada perubahan perilaku dalam sanitasi dan kebersihan dapat menyebabkan potensi stunting berkurang.

Sanitasi buruk tidak hanya berpengaruh pada kesehatan, tapi juga pada ekonomi negara. Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar 56,7 triliun pertahun akibat kondisi sanitasi yang buruk untuk membayar ongkos pengobatan dan akomodasi.

Dalam penyelenggaraan STBM, pemerintah daerah kabupaten/kota telah menetapkan skala priorias wilayah untuk penerapan STBM. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan STBM karena masyarakat selain sebagai obyek juga menjadi pelaku higiene dan sanitasi. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini