Pemkab Pasuruan Kembali Toreh Prestasi, Raih Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemkab Pasuruan Kembali Toreh Prestasi, Raih Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024

68x dibaca    2024-07-12 14:45:00    Administrator

Pemkab Pasuruan Kembali Toreh Prestasi, Raih Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat. Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024 atas penyelesaian ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang untuk Pemerintah Daerah yang diserahterimakan dari Wakil Ktua KPK, Nurul Gufron kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, di Hotel St. Regis Jakarta. Kamis (11/7/2024).

Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menyampaikan rasa terimakasihnya atas apresiasi yang disematkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus mengungkat beberapa Langkah yang akan dilakukan dalam menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang Pemda.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk terus menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang untuk Pemda. Diantaranya dengan melakukan survey bersama dengan Pemprov Jatim. Juga menyempurnakan tata ruang di wilayah Kabupaten Pasuruan" ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan kepada Pemerinta Pusat yang telahh mengganjar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Penghargaan One Map Policy Better Governance 2024. Menurutnya, kebijakan Satu Peta mencakup empat tahap kegiatan utama. Diantaranya, kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian serta berbagai data informasi geospatial yang dikoordinasikan juga oleh BIG.

Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung oleh Kemenko Bidang Perekonomian dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai acuan perencanaan Pembangunan nasional berbasis spasial. Pada akhir tahun 2023 data KSP telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2024.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini