Pemkab Pasuruan salurkan bantuan sosial insentif fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemkab Pasuruan salurkan bantuan sosial insentif fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023

215x dibaca    2023-12-13 23:05:00    Administrator

Pemkab Pasuruan salurkan bantuan sosial insentif fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menyalurkan Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 kepada keluarga atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang namanya terdata dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kabupaten Pasuruan.

Penyaluran Bantuan Sosial tersebut dilakukan serempak di 24 Kecamatan, yang disimboliskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, pada Rabu (13/12/2023). 

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2023 ini sebanyak 5.705 KPM yang terdiri dari 5.555 KPM merupakan penerima Bansos kategori Kemiskinan Ekstrem dan 150 PM merupakan penerima Bansos Disabilitas miskin. 

Diketahui bahwa para penerima bantuan sosial keluarga penerima manfaat kategori Kemiskinan Ektrem mendapat bantuan sosial dengan nominal sebesar Rp 600.000,-, Sedangkan untuk Bansos kategori Disabilitas Miskin mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 900.000,-, adapun sumber pendanaan tersebut berasal dari dana insentif fiskal yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pasuruan.

Sekretaris Daerah, Yudha Tri Widya Sasongko menyampaikan bahwa penyaluran Bansos Kemiskinan Ektrem ini sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam rangka membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdata dalam P3KE Kabupaten Pasuruan, dengan harapan agar target 0% dari penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 dapat tercapai. 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini