Pencantuman aliran kepercayaan dalam KTP-el akan segera dibahas oleh pemerintah. Rencananya, rapat ini akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan arahan yang solutif mengenai problem negara ini.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, terdapat 300 ribu penganut aliran kepercayaan yang tercatat dalam data kementerian. Kemendagri memperoleh data ini dari Kemendikbud.
Penganut aliran kepercayaan rencananya bakal diberi porsi dalam KTP-el dengan penulisan 'Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa'. "Kepercayaan titik dua Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa," papar Zudan di kantornya, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Dengan demikian, para penganut dan penghayat kepercayaan akan dapat melakukan pergantian identitas kepercayaan mereka di blanko KTP-el. Dan tindakan ini tak bakal memicu persoalan diskriminasi.
Mengutip dari situs www.kemendagri.go.id, terdapat dua desain model pencantuman KTP-el. Untuk desain blanko yang pertama dicantumkan identitas agama seperti yang sudah berlaku selama ini. Sedangkan, di model blanko yang kedua, identitas kolom agama tidak dicantumkan, dan berganti jadi identitas kolom kepercayaan. (DW)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini