Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go ke fully funded. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, di Jakarta, Jumat (09/3).
Menurut Herman, sudah dijelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak terbebani.
“Skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama mengiur. Adapun kalau skema pendanaan sebelumnya (pay as you go), yang mengiur adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi pada saat ASN pensiun,” terangnya.
Dikutip dari laman www.menpan.go.id, rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam pembahasan dan masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini