Berakhirnya pendaftaran pemilihan Bupati Pasuruan tahun 2018 yang bertepatan pada hari Rabu (10/1/2018) memunculkan hanya satu pasang bakal calon yang mendaftar di KPU. Menyikapi hal ini, KPU Kabupaten Pasuruan kembali membuka pendaftaran bakal calon dengan melakukan perpanjangan waktu.
Nama bakal calon yang sudah terdaftar di KPU Kabupaten Pasuruan untuk sementara ini adalah pasangan Muhammad Irsyad Yusuf dan KH. Mujib Imron yang dipopulerkan dengan nama ADJIB. Sesuai data di KPU, pasangan ini baru menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada saat hari terakhir pendaftaran.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pasuruan mengadakan sosialisasi tentang perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati. Sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 11 – 13 Januari 2018.
Sementara itu, pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dimulai pada tanggal 14 – 16 Januari 2018. Dengan adanya sosialisasi dan perpanjangan waktu pendaftaran ini dapat memberikan kesempatan bagi bakal calon lainnya untuk mendaftarkan dan mengikuti pesta demokrasi di Kabupaten Pasuruan. (Twin)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini