Program REGSOSEK, Langkah untuk Memberantas Kemiskinan Ekstrem - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Program REGSOSEK, Langkah untuk Memberantas Kemiskinan Ekstrem

598x dibaca    2023-03-16 08:25:02    Administrator

Program REGSOSEK, Langkah untuk Memberantas Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah pusat Republik Indonesia mematok target kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024 mendatang. Pedataan masyarakat yang detail serta akurat diperlukan untuk mendukung pencapaian target ambisius tersebut.

Forum komunikasi publik pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) menjadi perbincangan utama dalam program talkshow Layanan Publik Maslahat pada Selasa (14/03/2023) di ruang Command Center Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron, SH, MH bersama kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo menjelaskan secara terperinci mengenai program REGSOSEK kepada pendengar radio Suara Pasuruan FM 107.

“Singkatanne REGSOSEK iku Registrasi Sosial Ekonomi, jadi sifatnya sensus. Semua keluarga, semua penduduk didata”, ungkapnya.

“Pemerintah itu ingin membangun data kependudukan tunggal. Kita akan mendapatkan data tentang profil kependudukan, keluarga, kemudian mengenai kondisi sosial ekonomi juga”, tambahnya.

Pemerintah daerah, khususnya kabupaten Pasuruan mendukung penuh program REGSOSEK ini. Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron atau yang biasa disapa Gus Mujib menyampaikan, data yang dikumpulkan akan menjadi modal untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Bagaimana percepatan pengentasan atau penanggulangan kemiskinan ekstrem itu harus ada data dulu”, ujarnya.

Di akhir acara, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan berharap, pemerintah Kabupaten asuruan juga ikut mendukung finalisasi data pada kegiatan FKP (Forum Komunikasi Publik) yang akan diselenggarakan di desa - desa.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini