Rekayasa Lalu Lintas Perbaikan Jembatan Darmo Bangil Pasuruan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Rekayasa Lalu Lintas Perbaikan Jembatan Darmo Bangil Pasuruan

288x dibaca    2023-09-09 05:50:00    Administrator

Rekayasa Lalu Lintas Perbaikan Jembatan Darmo Bangil Pasuruan

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan jembatan Darmo yang berada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan kegiatan direncanakan selama 84 hari dimulai tanggal 11 September 2023.

Sebagai upaya mengurangi dampak dari perbaikan jembatan tersebut, Polres Pasuruan mengadakan rapat bersama perwakilan BBPJN Jatim Bali, Satlantas Polres Pasuruan, BPTD kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Perwakilan Pengelola Jasa Marga Gempol-Pasuruan, Perwakilan Kontraktor dan dari PT PIER di Kantor Satlantas Polres Pasuruan pada Selasa (05/09/2023).

Seperti diketahui bahwa jembatan Darmo mengalami kerusakan di sisi Selatan selama beberapa bulan dan untuk penanganan sementara diberikan plat besi agar bisa dilintasi oleh kendaraan yang menuju Surabaya. Oleh karenanya di adakan perbaikan baik di sisi Selatan maupun di sisi Utara.

Satlantas Polres Pasuruan lakukan beberapa rekayasa lalu lintas antara lain; kendaraan roda 6 atau lebih yang menuju Surabaya diarahkan melewati jalan Tol Gempol - Pasuruan baik melalui Tol Kebonagung Pasuruan maupun pintu Tol PIER Rembang. sekaligus pemberian rambu-rambu rekayasa lalu lintas di beberapa titik jalan tertentu. Sedangkan untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4 apabila terjadi kemacetan dialihkan melalui jalan alternatif yang ada di Bangil, diantaranya melewati simpang 3 Meiji dan keluar di Simpang 4 Stasiun Bangil. Untuk kendaraan dari arah Surabaya menuju ke timur pada simpang 4 Pegadaian Bangil akan diarahkan melewati Alun-alun Bangil. 

Dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut juga akan diberikan rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik jalan tertentu seperti di Simpang 3 PIER, di jalan tol dan lain sebagainya, hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat saat melintasi arah jalan tersebut. (Dishub/Robiatul)


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini