Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima Penghargaan, kali ini didapat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penghargaan yang diraih adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi di Wilayah II Indonesia yang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahtan (SAKIP)-nya mendapat predikat “A”.
SAKIP adalah alat untuk menata manajemen pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Penataan sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Permenpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Saya kebetulan menjadi Gubernur di tempat dan waktu yang tepat. Penghargaan ini berkat komitmen seluruh kepala daerah yang luar biasa terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, seperti yang dikutip di laman www.jatimprov.go.id.
Menurut Gubernur Soekarwo, dirinya dan seluruh bupati/walikota di Provinsi Jawa Timur melakukan penerbitan regulasi yang baru atau reregulasi, menerapkan leadership atau kepemimpinan yang maju, dan juga melakukan diseminasi SAKIP, yaitu menyebarluaskan segala informasi tentang SAKIP kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Kemudian, melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) terhadap perangkat daerah dari pejabat tertinggi, pejabat tinggi pratama atau Eselon II sampai dengan jabatan pelaksana/staf secara intensif, serta melaksanakan pra evaluasi dan evaluasi SAKIP secara rutin dalam rangka menyambut kedua peraturan tersebut diatas.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga mempublikasikan SAKIP melalui website resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kab/Kota se-Jatim, dan sekaligus membuat sistem aplikasi SAKIP bernama “Si AKIP” yang telah diadopsi oleh sebagian kab/kota di Jatim. (DW)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini