WUJUDKAN PEMERINTAHAN TERBUKA, SISTEM HARUS BERBASIS ELEKTRONIK - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

WUJUDKAN PEMERINTAHAN TERBUKA, SISTEM HARUS BERBASIS ELEKTRONIK

536x dibaca    2016-11-01 23:01:01    Administrator

WUJUDKAN PEMERINTAHAN TERBUKA, SISTEM HARUS BERBASIS ELEKTRONIK

Untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, pemerintah harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Berikut dengan terobosan dan inovasi yang semuanya sangat berpengaruh pada efektivitas dan efisiensi Aparat Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan Basuki Yusuf Iskandar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika pada saat pembukaan kegiatan Local Training For IT Capacity Building dan IT Capacity Building Program For Officials of Timor-Leste Through South-South And Triangular Cooperation di kantor BPPTIK, Cikarang, Bekasi, Senin (31/10/2016).

Reformasi birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan e-Government. e-Government sebagai sistem yang menghubungkan pemerintah dengan pemerintah (G-G), pemerintah dengan dunia usaha (G-B) dan pemerintah dengan masyarakat (G-C). Dengan penerapan e-Government ini bermanfaat adanya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, atau pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan publik, tapi juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja. Terobosan dan inovasi ini sangat berpengaruh pada ASN dan kepentingan masyarakat, dengan demikian masyarakat tidak lagi menemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara, Yaitu dengan penerapan e-Government dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)”, jelasnya.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa implementasi e-Government telah terbukti membuahkan hasil nyata. Misalnya soal perijinan dan surat kependudukan yang di contohkan oleh Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, perpanjangan KTP yang dapat dilakukan hanya dalam 10 menit dengan menerapkan Sistem Pelayanan Masyarakat Desa (Simpedes).

Agenda IT Capacity Building for Government Official tersebut diperuntukkan bagi aparatur Pemerintah Indonesia dan Timor-Leste yang diikuti oleh 40 pegawai Pemerintah Pusat dan Daerah serta diikuti oleh 20 (dua puluh) orang Aparatur dari Pemerintah Timor Leste yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA), Kementerian Sekretariat Negara dan Lembaga Administrasi Negara. (Rozak+Eka Maria)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini