Langkah KPU dalam Perangi Hoaks - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Langkah KPU dalam Perangi Hoaks

445x dibaca    2019-03-13 13:53:07    Administrator

 Langkah KPU dalam Perangi Hoaks

Agar terhindar dari informasi bohong atau hoaks jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan berbagai langkah untuk menangkal upaya dugaan delegitimasi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Pertama, KPU berupaya untuk semakin meningkatkan transparansi informasi. Apa pun isu terkait tahapan dan penyelenggara pemilu, akan disampaikan KPU kepada publik.

"Misalnya terkait dengan WNA masuk DPT, kan kita buka saja jumlahnya sekian, warga negaranya ini. Kan selama ini dicurigai WNA yang masuk itu China semua. Tapi dengan dibuka gitu orang jadi tahu bahwa ya sebenarnya dari banyak negara dan terbesarnya bukan dari China," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Langkah kedua, KPU melawan hoaks dengan menyampaikan informasi yang benar. Menurut Pramono, jika memang hoaks yang terjadi melewati batas dan sangat mengada-ada, maka KPU akan menempuh jalur hukum. Selanjutnya, proses akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Selain memberi efek jera kepada pelaku, hal ini sekaligus menjadi peringatan kepada pihak lain yang berniat menyebarkan hoaks. Meski demikian, Pramono menyebutkan, hal ini bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Pemerintah, peserta pemilu, tim kampanye, dan publik juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

KPU juga berharap, tim kampanye dan peserta pemilu perlu untuk menyelenggarakan kampanye secara sehat.

"Untuk memperlihatkan kenegarawanan mereka, jangan malah ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," kata Pramono.
(MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini